Sayidah Sukainah: Cicit Rasulullah yang Progresif

Di antara hal-hal menarik dari Sayidah Sukainah adalah, soal pandangannya terhadap relasi pernikahan. Beliau hidup di suatu zaman, yang mana sistem patriarki terasa begitu kuat. Tapi, pemikiran-pemikiran Sayidah Sukainah telah jauh melampaui zamannya.

· 2 menit untuk membaca
Sayidah Sukainah: Cicit Rasulullah yang Progresif

Zawaya.id-Sayidah Sukainah adalah putri dari pasangan Husein bin Ali dan Rubab binti Amra al Qais. Apabila dilihat dari garis keturunan, Sayidah Sukainah merupakan cicit dari Rasulullah saw. Beliau lahir pada tahun 669 M dan wafat pada tahun 736 M. Sejumlah literatur menyebutkan bahwa Sayidah Sukainah amat dicintai oleh ayahnya, Sayidina Husein.

Biografi Sayidah Sukainah banyak ditulis oleh para sejarawan dunia. Dalam banyak tulisan, Sayidah Sukainah digambarkan sebagai sosok perempuan yang luar biasa. Cicit Rasulullah ini adalah seorang perempuan dengan akhlak yang baik, cerdas, bersahaja, dan mencintai sastra. Penuturan lain dari Ibnu al Jauzi—yang didapatkan dari Sufyan at-Tsauri—mengatakan bahwa, Sukainah adalah sosok yang rajin salat malam. Dalam satu riwayat, juga dikisahkan, jika Sukainah gemar bersedekah pada kaum fakir miskin yang berhaji bersamanya. Tampak sekali bahwa ia adalah sosok yang dermawan.

Perangai baik Sayidah Sukainah, tentu adalah hal yang mengagumkan. Namun, ada hal lain yang membuat Sayidah Sukainah tampak menawan. Bahkan, beberapa sumber menyebutkan, jika Sayidah Sukainah adalah cicit Rasulullah saw., yang tidak hanya sekali membuat kontroversi. Sayidah Sukainah adalah perempuan yang kritis dan progresif.

Di zamannya, rumah Sayidah Sukainah sering ditempati untuk diskusi dan agenda kritik sastra oleh para begawan sastra. Nama-nama begawan sastra yang sempat berdiskusi dengan Sayidah Sukainah antara lain: Jamil Batsinah, Jarir, dan Farazdaq. Selain itu, rumah Sayidah Sukainah memiliki ruang khusus untuk pengajian publik. Jamaah pengajiannya datang dari berbagai kalangan. Tidak hanya kaum perempuan, namun, juga dihadiri oleh laki-laki, para sarjana, dan masyarakat umum.

Di antara hal-hal menarik dari Sayidah Sukainah adalah, soal pandangannya terhadap relasi pernikahan. Beliau hidup di suatu zaman, yang mana sistem patriarki terasa begitu kuat. Tapi, pemikiran-pemikiran Sayidah Sukainah telah jauh melampaui zamannya. Bagi beliau, pernikahan tidak boleh menundukkan salah satunya. Perempuan—yang pada masa itu selalu ditempatkan menjadi objek, tidak boleh kehilangan jati diri dan kemanusiaannya. Saat akan menikah, Sayidah Sukainah membuat perjanjian pranikah yang harus ditandatangani oleh calon suaminya.

Bunyi perjanjian pranikah tersebut antara lain: tidak boleh poligami, transparansi dalam hal finansial, dan tidak boleh ada larangan beraktivitas di luar rumah (jika Sayidah Sukainah menginginkan). Dalam Tarajut Sayyidat Bait an-Nubuwwah, Aisyah binti asy-Syathi menjelaskan bahwa, jika satu syarat saja dilanggar, maka Sayidah Sukainah berhak memilih cerai atau melanjutkan pernikahan.

Konon pada akhirnya, Zaid bin Umar al-Utsmani (suami Sayidah Sukainah) melanggar pasal pertama dari perjanjian pranikah yang ditandatangani. Ada dua pilihan yang bisa diambil Sukainah: melanjutkan pernikahan atau berakhir dengan perceraian. Lantas pilihan Sukainah adalah memutuskan untuk bercerai. Keputusan Sukainah tersebut tentu bukan hal yang lazim di masanya. Kontroversi muncul di sana-sini. Tetapi, Sukainah berhasil memberi peninggalan pada kaum perempuan, tentang bagaimana jati diri seorang perempuan dalam lingkar pernikahan. Cara pandang Sayidah Sukainah menyiratkan kemandirian berpikir dan bertindak bagi kaum perempuan. Pilihan sikapnya melesat jauh melampaui zaman di mana ia hidup. Dan itu, yang kita sebut sebagai progresif.


Referensi:
Perempuan Ulama di atas Panggung Sejarah, karya Husein Muhammad.

Baca juga tulisan lainnya terkait Rasulullah saw.

Related Articles

Media dan Rivalitas Antarperempuan
· 2 menit untuk membaca
Sekotak Susu “Punya Mama”
· 3 menit untuk membaca
Ijtihad dalam Sudut Pandang Al-Dihlawi (1)
· 4 menit untuk membaca