Zawaya.id–Sering kali kita mendengar ungkapan yang seakan-akan benar, tetapi bermasalah secara keilmuan, seperti ungkapan: “puasa, kok, tidak salat?”
Mari kita perjelas terlebih dahulu. Dalam rukun Islam–yang ada lima–setelah bersyahadat, kita diwajibkan untuk salat, zakat, puasa Ramadan, dan berhaji. Dan di sini kita membahas dua rukun yang kedudukannya sama-sama kuat; puasa Ramadan dan salat fardu lima waktu. Kedua rukun tersebut sama-sama kewajiban per individu. Ketika salah satunya dilakukan, sedangkan yang lain ditinggalkan (entah sengaja atau tidak) maka hal itu tidak ada kaitannya. Karena, masing-masing dari keduanya itu ibadah yang independen (mustaqillah) dan punya rukun-rukun dan syarat-syarat tersendiri yang tidak berkaitan.
Namun, bukan berarti tindakan meninggalkan salat bisa dibenarkan. Bahkan, dalam hadits, Rasulullah saw. bersabda
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة، فمن تركها فقد كفر ". أخرجه الإمام أحمد والترمذي والنسائي وابن ماجه
“Perjanjian di antara Kami (Allah swt) dengan mereka (umat Islam) adalah salat; (oleh karena itu) sesiapa yang meninggalkannya, maka ia kafir”. (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah).
Kata kafir dalam hadis tersebut tidak berarti kafir secara hakiki yang berarti hilangnya status keimanan. Namun, yang dimaksud dari hadis tersebut adalah serupanya tingkah laku seorang muslim dengan orang kafir apabila seorang muslim meninggalkan salat. Orang yang meninggalkan salat, berdasarkan hadis di atas, dihukumi melakukan dosa besar. Dan, sebagaimana yang telah kita ketahui, dosa besar adalah cabang dari kekafiran.
Seorang muslim diperintahkan untuk melaksanakan semua ibadah yang disyariatkan oleh Allah swt, seperti yang tertera di rukun Islam di atas tanpa boleh memilih salah satunya dan meninggalkan yang lain. Dalam kasus ini, apabila seseorang puasa Ramadan dengan memenuhi syarat-syarat dan rukunnya, maka puasanya sah. Namun, di sisi lain, ia berdosa apabila meninggalkan salat.
Kenapa kok puasanya tetap sah? Karena, dalam berpuasa tidak disyaratkan untuk melaksanakan salat. Walaupun toh nanti ia berdosa akibat meninggalkan salat. Maka dari itu, bagi muslim tersebut diwajibkan untuk segera bertaubat.
Walhasil, dalam masalah pahala (puasa) kita pasrahkan saja kepada Allah swt. karena hal itu merupakan hak prerogatif-Nya. Namun, tentu saja orang yang puasa dan juga melaksanakan salat, jelas lebih bisa diharapkan pahala dan diterima ibadahnya daripada orang yang puasa tanpa melaksanakan salat.
Selain itu, kok berani-beraninya meninggalkan salat di bulan Ramadan. Asal tahu saja, di bulan Ramadan, tak hanya pahala yang dilipatgandakan. Dosa pun jadi berlipat ganda apabila melakukan kemaksiatan di bulan suci Ramadan.
Wallahu A’lam
Rujukan
Facebook Dar al-Ifta' al-Mishriyyah (Pusat Fatwa Mesir)
Baca juga artikel terkait ubudiah yang lain