Sepuluh Perbedaan Akidah dan Ilmu Akidah

Setidaknya ada sepuluh perbedaan antara akidah (tauhid) dengan ilmu akidah (ilmu tauhid).

· 3 menit untuk membaca
Sepuluh Perbedaan Akidah dan Ilmu Akidah

Zawaya.id–Sebagian orang seringkali bersikukuh atas pandangannya yang didasarkan pada pendapat satu ulama. Biasanya, keteguhan memegang cara pandang pribadi tersebut dibarengi dengan penafian fakta bahwa perbedaan pendapat antarulama adalah sesuatu yang normal terjadi. Jika sudah begitu, yang terjadi selanjutnya adalah menolak penghormatan atas perbedaan pendapat tersebut.

Salah satu bidang kajian yang rawan ditemui pemaksaan homogenitas pendapat adalah bidang akidah. Dalih yang acap kali dipakai adalah bahwa akidah tidak menerima perbedaan. Sebenarnya, pernyataan tersebut mengandung nilai kebenaran, tetapi sekaligus mengandung pemahaman yang rancu. Sebab, secara tidak sadar, ia telah mengintervensi pengertian akidah dan ilmu akidah. Lalu, sesungguhnya apa saja perbedaan antara akidah dan ilmu akidah?

Setidaknya ada sepuluh perbedaan antara akidah (tauhid) dengan ilmu akidah (ilmu tauhid). Perbedaan tersebut, rinciannya sebagai berikut.

1. Hukum Mempelajari Keduanya

Hukum mempelajari akidah adalah fardu ain–yang erat kaitannya dengan kewajiban individual. Setiap muslim yang mukalaf wajib mempelajari akidah Islam secara benar, seperti rukun Islam dan rukun iman. Sedangkan hukum mempelajari ilmu akidah diperinci sebagai berikut: pertama, mempelajari hal-hal yang berkenaan dengan ilmu akidah secara global merupakan fardu ain. kedua, mempelajari ilmu akidah dihukumi farḍu kifayah (kewajiban kolektif), jika belajar ilmu akidah dilakukan dengan detail beserta dalil-dalilnya—baik yang bersifat naqliyah maupun aqliyah. Jika salah seorang di suatu tempat mengetauhi ilmu akidah secara terperinci, maka gugurlah kewajiban belajar ilmu akidah bagi muslim mukalaf yang lain. Namun, apabila tidak ada seorang pun yang mengetahuinya, maka semua muslim mukalaf di tempat itu berdosa. Meski demikian, mempelajari ilmu akidah secara terperinci tetap merupakan suatu anjuran bagi setiap muslim yang mukalaf.

2. Perintis Akidah dan Ilmu Akidah

Terdapat perbedaan antara perintis  (waḍi') akidah dengan ilmu akidah. Perintis akidah adalah Allah swt., sedangkan perintis ilmu akidah adalah para ulama dengan segenap pemahamannya.

3. Sumber Akidah dan Ilmu Akidah

Sumber akidah adalah Al-Qur'an dan sunah. Sedangkan sumber ilmu akidah adalah Al-Qur'an, sunah, akal, dan kaidah-kaidah yang dibuat oleh para ulama.

4. Subjek Akidah dan Ilmu Akidah

Subjek dari akidah adalah pokok-pokok agama. Sedangkan subjek dari ilmu akidah adalah akidah beserta perdebatan-perdebatan yang melingkupinya.

5. Kaitannya dengan Perbedaan Pendapat

Akidah itu tidak menerima perbedaan. Contoh sederhananya, misal, antarkaum muslim sama-sama sepakat mengenai rukun Islam dan rukun iman, serta tidak membuka ruang negosiasi untuk keduanya. Sedangkan, ilmu akidah boleh menerima perbedaan dan perdebatan, dengan catatan selama perbedaan itu mengenai hal-hal yang bersifat furu'iyah (bukan hal-hal pokok) dan ijtihad ulama pada masalah tersebut.

6. Jangkauan Keduanya

Secara umum, akidah bisa dijangkau dan mudah dipahami oleh hampir setiap orang, seperti rukun Islam yang tidak ada unsur kerancuan di dalamnya. Sedangkan, ilmu akidah belum tentu bisa dijangkau dan dipahami setiap orang, karena butuh kajian mendalam dan tinjauan ekstensif, yang mensyaratkan berbagai disiplin ilmu.

7. Sifat Akidah dan Ilmu Akidah

Akidah memiliki sifat permanen. Maknanya, akidah tidak bisa dipengaruhi oleh transisi zaman dan sosial kemasyarakatan. Sebaliknya, ilmu akidah bersifat dinamis dan sangat mungkin mengalami evolusi. Ilmu akidah tidak menutup diri terhadap transisi zaman dan sosial kemasyarakatan.

8. Alur Akidah dan Ilmu Akidah

Akidah mengikuti wahyu (Al-Qur'an) dan sunah. Adapun ilmu akidah merupakan bentuk variatif dari akidah yang dikembangkan oleh para ulama, guna menampik syubhat serta mempertahankan ajaran-ajaran agama.

9. Faidah Mempelajari Keduanya

Faidah dari akidah adalah lahirnya sifat yakin, takut (khasyah), mawas diri (muraqabah an-nafs), penyembahan, dan peningkatan keimanan. Sedangkan faidah dari ilmu akidah adalah menjaga akidah-akidah agama—sekaligus pembelaan terhadapnya, kemampuan untuk menetapkan akidah, mendatangkan hujah-hujah, meningkatkan kualitas diri dari taklid menuju benih keyakinan, dan memperoleh kebahagiaan dunia akhirat.

10. Perbedaan Nisbah

Akidah bernisbah kepada Al-Qur'an dan sunah, sedangkan ilmu akidah bernisbah kepada ilmu-ilmu yang erat kaitannya dengan syariat (al-Ulum as-Syar'iyyah).


Rujukan: at-Ta'rif bi al-Ulumi as-Syar'iyyah, halaman 107. Karya Ihab Sholih Mahmud Sholih

Baca juga artikel terkait kajian dan tulisan menarik dari Maulana Ramdhan yang lain.

Related Articles

Ijtihad dalam Sudut Pandang Al-Dihlawi (1)
· 4 menit untuk membaca
Firkah Non-Aswaja: Hizb al-Tahrir
· 3 menit untuk membaca
Firkah Non-Aswaja: Hizb al-Ikhwan
· 5 menit untuk membaca
Firkah Non-Aswaja: Wahhabiyyah
· 6 menit untuk membaca