Membaca Keterlibatan Perempuan dalam Ekstremisme dan Aksi Teror

Selalu memosisikan perempuan menjadi korban akan membuat kita lupa bahwa perempuan sama halnya dengan laki-laki, yang memiliki otoritas atas pengetahuan dan keputusannya sendiri.

· 5 menit untuk membaca
Membaca Keterlibatan Perempuan dalam Ekstremisme dan Aksi Teror

Zawaya.id – Tren perkembangan aksi terorisme—khususnya yang ada di Indonesia—dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan. Aksi-aksi teror selama ini identik dilakukan oleh laki-laki, dan benak kita otomatis mengasosiasikan aksi tersebut dengan maskulinitas. Namun, persepsi tersebut agaknya mulai goyah ketika tragedi “bom panci” menggegerkan publik pada 2016 silam. Dian Yulia Novi ditangkap pada Desember 2016 akibat keterlibatannya dalam rencana penyerangan Istana Presiden. Dia juga menjadi perempuan pertama di Indonesia yang didakwa dengan pasal terorisme.

Ingatan publik juga masih segar soal pelaku bom Mako Brimob dan bom bunuh diri pada tahun 2018 di Surabaya. Semua pelaku aktifnya adalah perempuan, yang dalam benak publik, mustahil melakukan tindak terorisme—karena jiwa “keibuan” yang dimiliki. Anggapan tersebut dibantah habis-habisan dengan realitas yang terjadi. Milda Istiqomah, pakar hukum pidana dan terorisme, menunjukkan data bahwa tahanan dan napiter perempuan selama tahun 2000 hingga 2020 adalah sebanyak 39 orang. Geneveive Curtis bahkan menyebutkan bahwa sebuah studi menunjukkan fakta yang sedikit mengangetkan: serangan bom bunuh diri yang dilakukan oleh perempuan rata-rata menimbulkan korban yang lebih banyak daripada aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh laki-laki.

Keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi terorisme dan gerakan radikal mewujud dalam bentuk yang bermacam-macam. Jika sebelum 2016 perempuan terlibat sebagai kurir pesan, recruiter, mobilisasi, dan alat propaganda, setelah tahun 2016 terjadi pergeseran—perempuan menjadi kombatan dan penyedia senjata. Pergeseran natur dan peta keterlibatan perempuan sayangnya kurang didiskusikan secara mendalam dan serius.

Selama ini, seminar-seminar seputar pencegahan ekstremisme hanya berfokus pada peran tradisional perempuan dalam upaya pencegahan. Kalaupun ada pembahasan soal perempuan yang aktif sebagai pelaku teror, asumsi dan analisanya mentok pada kesimpulan bahwa perempuan adalah korban cuci otak.

Kesimpulan yang diambil soal keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi ekstremisme dan terorisme amatlah sederhana. Stereotip gender yang selama ini melekat pada perempuan, mengakibatkan kelirunya premis dan berujung pada pandangan yang kelewat sempit. Narasi tunggal yang selama ini beredar menyebutkan bahwa ketika laki-laki menjadi pelaku teror, motifnya adalah interpretasi ajaran agama. Sedangkan perempuan disebut lebih sering termotivasi oleh kejadian-kejadian emosional dan personal.

Lingkaran Pertemanan dan Bias Kognitif dalam Tradisi Kritik
Ada satu hal yang semestinya juga kita pelajari: membedakan mana kritik yang bisa kita utarakan secara terbuka, dan kritik yang sebaiknya dibicarakan dalam ruang-ruang privat.

Perempuan diasumsikan kecil kemungkinannya memiliki motif politik, dan bahkan dianggap tidak memiliki otonomi dalam proses radikalisasi. Padahal kenyataannya, pada kasus Abu Hamzah, seorang pimpinan kelompok teror yang berafiliasi dengan ISIS, istrinya-lah yang justru menunjukkan loyalitas tinggi terhadap ISIS dibanding Abu Hamzah. Inilah yang disebut Lies Marcoes sebagai kesalahan kita dalam memakai kacamata saat melihat aksi-aksi teror yang melibatkan perempuan secara aktif. Lalu bagaimana seharusnya kita membaca keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi tersebut?

Sistem patriarki yang mengakar kuat dalam tatanan kehidupan bermasyarakat kita, meletakkan perempuan dalam posisi subordinat. Belum lagi teks-teks keagamaan yang dimaknai secara parsial oleh sebagian pendakwah kita, mengakibatkan perempuan semakin termarjinalkan. Ada ketimpangan cakupan “jihad” antara laki-laki dan perempuan. Betapa banyak tafsir atas teks-teks keagamaan yang mewajibkan perempuan untuk jihad dari rumah melalui peran tradisional dan fungsi reproduksinya. Sayangnya, narasi-narasi tersebut seolah tidak berhenti diproduksi oleh pendakwah-pendakwah instan di media sosial.

Lubang hitam sistem patriarki ini juga didukung oleh warisan psikologi klasik yang membagi ketat soal maskulinitas dan femininitas. Meski sudah dianulir oleh temuan para psikolog feminis, masyarakat kita tentu masih akrab sekali dengan keyakinan bahwa perempuan itu kodratnya lemah lembut, sebab akan menjadi seorang ibu, dan mustahil memiliki jiwa maskulin garang yang mampu membunuh orang lain. Nahasnya lagi, asumsi problematik tersebut juga diproduksi oleh aparat yang menangani kasus-kasus ekstremisme. Bias gender itulah yang justru ditangkap secara apik oleh kelompok-kelompok ekstremis sebagai peluang yang menjanjikan.

Beberapa kelompok ekstremis menjanjikan “rumah baru” bagi para perempuan yang ingin menjajal jihad di ruang-ruang publik. Kelompok-kelompok ini memanfaatkan asumsi bias gender yang berkembang di masyarakat. Perempuan-perempuan yang merasa terdiskriminasi oleh norma sosial dan “syariat” dari pendakwah abal-abal, diwadahi dengan baik dan diberi otonomi untuk melakukan jihad qital. Realitas ini selaras dengan pendapat dari Milda Istiqomah bahwa, salah satu motif perempuan terlibat dalam kelompok ekstremis dan jaringan teroris adalah sebab ketimpangan sosial. Ester Lianawati pun seolah mengafirmasi pendapat Milda dengan menyatakan bahwa perempuan memiliki keberanian dan bisa tiba-tiba garang melawan ketimpangan dan ketertindasan.

Liciknya lagi, kelompok-kelompok ekstremis tersebut juga memanfaatkan minimnya kecurigaan masyarakat dan aparat terhadap perempuan. Terkait kecurigaan yang minim ini, film Sayap-Sayap Patah memberi gambaran dengan jelas bagaimana aparat dan masyarakat sama sekali tidak menaruh curiga kepada sosok perempuan yang menjadi pelaku bom di Mako Brimob. Semua lirikan mata dan rasa curiga tertuju pada kaum laki-laki. Sebab itulah, kelompok ekstremis dan jaringan teroris memanfaatkan perempuan sebagai “pelindung” bagi aksi mereka.

#Womansupportwoman yang Disalahpahami
Woman support woman bisa dimaknai sebagai sebuah keyakinan bahwa perempuan adalah bagian dari kelompok rentan yang, dengan seluruh pengalaman biologis maupun sosialnya, diharapkan bisa saling mendukung.

Terlihat memberikan tempat yang setara bagi perempuan dalam hal jihad, bukan berarti kelompok-kelompok tersebut menghargai kemanusiaan perempuan. Watak asli kelompok ekstremis dan jaringan teroris adalah patriarkis. Kesetaraan yang mereka tawarkan adalah kesetaraan semu. Mereka mengoptimalkan keterlibatan perempuan dalam kelompoknya untuk menarik atensi yang besar dari media. Sara Mahmood menyebut jika serangan teror dilakukan oleh para pelaku perempuan, efek kejutnya delapan kali lebih besar. Pemberitaan dilakukan secara masif, dan tentu saja itu menjadi stimulus bagi kelompok lainnya untuk mengadopsi pola serupa.

Pembacaan yang pincang dan analisa yang tumpul atas keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi terorisme akan semakin menyusahkan kita untuk mencari solusi yang pas untuk permasalahan tersebut. Meski agenda cuci otak itu ada, tetapi itu bukan satu-satunya alasan perempuan bergabung dengan kelompok ekstremisme dan terlibat secara aktif menjadi teroris.

Selalu memosisikan perempuan menjadi korban akan membuat kita lupa bahwa perempuan sama halnya dengan laki-laki, yang memiliki otoritas atas pengetahuan dan keputusannya sendiri. Dibutuhkan kesadaran dari seluruh pihak untuk melihat pengalaman perempuan dengan lebih jeli. Aparat dan para pemangku kebijakan pun sudah semestinya meninggalkan pola pikir biner—laki-laki menjadi teroris atas kemauan sendiri, dan perempuan hanyalah korban dari rayuan laki-laki.

Perempuan  memang memiliki potensi untuk menjadi agen perdamaian. Tetapi, sebagaimana laki-laki, perempuan juga memiliki hak terhadap seluruh pengetahuannya dan bisa saja mengambil keputusan yang kontradiktif dengan nilai-nilai perdamaian dengan justru merawat ideologi ekstremisme dan menjadi pelaku terorisme.


Baca juga tulisan dari Hikmah Imroatul Afifah yang lain.

Related Articles

Media dan Rivalitas Antarperempuan
· 2 menit untuk membaca
Sekotak Susu “Punya Mama”
· 3 menit untuk membaca
Fast Fashion dan Petaka yang Luput Kita Sadari
· 3 menit untuk membaca
#Womansupportwoman yang Disalahpahami
· 4 menit untuk membaca